Hukum Qunut Shubuh, Nazilah, dan Witir - Hadits 304-306 - Kitab Bulughul Maram (Ustadz Zainal Abidin Syamsudin, Lc.)
Bersama Pemateri :
Ustadz Zainal Abidin Syamsudin
Ceramah agama Islam oleh: Ustadz Zainal Abidin Syamsudin
Kajian ini beliau sampaikan pada Rabu malam, 24 Jumadal Akhirah 1438 / 22 Maret 2017. Pada kajian kali ini Ustadz Zainal Abidin menyampaikan pada “Bab Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” yang diambil dari Hadits 304-306, yaitu tentang “Hukum Qunut Shubuh, Nazilah, dan Witir“.
(Download juga kajian sebelumnya: Hukum Duduk Istirahat (Hadits 303))
[sc:status-syarah-bulughul-maram-ustadz-zainal-abidin-2013]Ringkasan Kajian Kitab Bulughul Maram: Hukum Qunut Shubuh, Nazilah, dan Witir (Hadits 304-306)
Di dalam hadits yang ke-304 dalam kitab bulughul maram, disebutkan bahwa:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا بَعْدَ الرُّكُوعِ يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ ثُمَّ تَرَكَهُ
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut selama satu bulan setelah ruku mendoakan buruk bagi orang-orang dari suatu suku Arab kemudian setelah itu membiarkan mereka (tidak mendoakan lagi).” (Muttafaqun ‘alaihi)
Di dalam hadits ini dan hadits berikutnya akan dibahas masalah qunut Shubuh, qunut nazilah, dan qunut witir. Akan dijelaskan juga dalil-dalil yang lainnya yang menjelaskan tentang hukum doa qunut.
Simak penjelasan selengkapnya dari hadits tentang qunut ini di dalam rekaman kajian yang disampaikan oleh Ustadz Zainal Abidin, Lc. berikut ini. Semoga bermanfaat.
Download Kajian Kitab Bulughul Maram: Hukum Qunut Shubuh, Nazilah, dan Witir (Hadits 304-306)
Podcast: Play in new window | Download
Ayo share ceramah agama penuh manfaat seri pembahasan shalat yang tentunya tidak bisa diabaikan oleh Muslimin. Share ke Facebook, Twitter, dan Google+ sekarang juga yuk.